Sabtu, 14 Januari 2012

Consultan  DUPPING jakarta dan LP3TK Kab. Karimun Riau
Perjuangan tidak akan pernah berhenti, sampai ketidak adilan meraja lela.....Hak Bersuara, Hak mendapatkan perlindungan, Hak Asasi Manusia, Hak bertanya, Hak berorganisasi,Transparansi, Kekeluargaan dan kebersamaan serta menciptakan suasana yg kondusif tidak dengan yang kabur-kabur, Infestor yes...Managament karut marut no....Kritik dan usulan serta saran n pasang kuping kiri dan kanan haruslah jeli....bukan untuk di lawan tapi cobalah untuk memperbaiki..dengarkan suara itu walaupun tidak diminta....orang yang bijaksana adalah orang yang sebelum di kritik tetapi ia tahu kalau itu salah..dan bergegaslah mmperbaikinya.....




Tindak lanjut : Kantor Pusat jakarta, Kantor pusat Luar negri

Senin, 09 Januari 2012

Karimun semakin padat dengan masyarakat pencari kerja dari luar daerah kabupaten karimun.....bagaimana mengatasi permasalahan ini agar masyarakat karimun tidak menjadi penonton di negeri sendiri....?????

Selasa, 03 Januari 2012

LSM-PERLINDUNGAN PEMUDA PEKERJA TEMPATAN KARIMUN ( LP3TK ) KAB.KARIMUN: KPK Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi mempuny...

LSM-PERLINDUNGAN PEMUDA PEKERJA TEMPATAN KARIMUN ( LP3TK ) KAB.KARIMUN: KPK Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi mempuny...
: KPK Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas: koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tin...
KPK Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:


koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
... melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :


mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Lihat Selengkapnya
Misi
Visi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah


"Mewujudkan Indonesia yang Bebas Korupsi"

Visi tersebut merupakan suatu visi yang cukup sederhana namun mengandung pengertian yang mendalam. Visi ini menunjukkan suatu tekad kuat dari KPK untuk segera dapat menuntaskan segala permasalahan yang menyangkut KKN. Pemberantasan korupsi memerlukan waktu yang tidak sedikit mengingat masalah korupsi ini tidak akan dapat ditangani secara instan, namun diperlukan suatu penanganan yang komprehensif dan sistematis.




Misi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah


"Penggerak Perubahan untuk Mewujudkan Bangsa yang Anti Korupsi"

Dengan misi tersebut diharapkan bahwa komisi ini nantinya merupakan suatu lembaga yang dapat "membudayakan" anti korupsi di masyarakat, pemerintah dan swasta di Indonesia. Komisi sadar bahwa tanpa adanya keikutsertaan komponen masyarakat, pemerintah dan swasta secara menyeluruh maka upaya untuk memberantas korupsi akan kandas ditengah jalan.
Diharapkan dengan partisipasi seluruh lapisan masyarakat tersebut, dalam beberapa tahun mendatang Indonesia akan bebas dari KKN.

Bagi Masyarakat yang ingin menghubungi kami,
dapat melalui alamat :

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta 12920
Telp: (021) 2557 8300
www.kpk.go.id

Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi:
Direktorat Pengaduan Masyarakat PO BOX 575 Jakarta 10120
Telp: (021) 2557 8389
Faks: (021) 5289 2454
SMS: 08558 575 575, 0811 959 575
Email: pengaduan@kpk.go.id

Informasi LHKPN:
Telp: (021) 2557 8396
Email :informasi.lhkpn@kpk.go.id

Informasi Gratifikasi:
Telp: (021) 2557 8440

Hubungan Masyarakat:
Telp: (021) 2557 8498
Faks: (021) 5290 5592
Email: informasi@kpk.go.id

Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-1, Jakarta 12920,
Telp. (021 ) 2557 8389 , Faks. (021) 5289 2454
Latitude : 6°12'44.18"S, Longitude: 106°49'51.47"E

Email : informasi@kpk.go.id
Web : www.kpk.go.id
Situs Web